Rabu, 20 Juni 2018

Berkenalan dengan Terumbu Karang Indonesia


Raja Ampat Reef
Terumbu karang (coral reef) di Indonesia merupakan yang terkaya di dunia. Diperkirakan dari total luas terumbu karang di dunia yang mencapai 284.300 km2, 18 % (85.200 km2) diantaranya berada di wilayah Indonesia. Hal ini juga berkaitan dengan Indonesia yang sebagai negara maritim terbesar di dunia yang memiliki perairan seluas 93 ribu km2. Terumbu karang Indonesia juga memiliki keanekaragaman hayati tertinggi di dunia dengan lebih dari 18% terumbu karang dunia, serta lebih dari 2.500 jenis ikan, 590 jenis karang batu, 2.500 jenis moluska, dan 1.500 jenis udang-udangan. Sejauh ini telah tercatat lebih dari 750 jenis karang yang termasuk kedalam 75 marga terdapat di Indonesia.
Terumbu karang Indonesia juga termasuk dalam wilayah segitiga karang dunia (coral triangel) yang merupakan pusat keanekaragaman hayati dunia. Segitiga karang meliputi Indonesia, Philipina, Malaysia, Timor Leste, Papua New Guinea dan Kepulauan Salomon. Jika ditarik garis batas yang melingkupi wilayah terumbu karang di ke-6 negara tersebut maka akan menyerupai segitiga. Itu sebabnya wilayah tersebut disebut sebagai segitiga karang dunia (coral triangle). Total luas terumbu karang di coral triangle sekitar 75.000 Km2.
Kawasan di Indonesia yang memiliki terumbu karang yang cukup baik diantaranya adalah Kepulauan Raja Ampat di Papua Barat. Berdasarkan sebuah kajian ekologi yang dipimpin oleh The Nature Conservancy (TNC) dengan melibatkan para ahli terumbu karang dan ikan dunia pada tahun 2002, ditemukan sekitar 537 jenis karang dan 1074 jenis ikan di kepulauan Raja Ampat. Ini berarti Kepulauan Raja Ampat merupakan kepulauan dengan jumlah jenis terumbu karang tertinggi di dunia.
Jumlah jenis terumbu karang di Raja Ampat tersebut merupakan 75% dari seluruh jenis terumbu karang dunia yang pernah ditemukan. Walaupun kepulauan Carribean di Amerika tengah dan Great Barrier Reef Marine Park di Australia sangat terkenal, kedua kawasan tersebut hanya memiliki sekitar 400 jenis karang.
Beberapa kepulauan di Indonesia yang lain juga memiliki jenis karang cukup tinggi.  Seperti di Kepulauan Derawan, Kaltim (444 jenis karang), Pulau Banda (330 jenis). Juga di Nusa Penida (Bali) , Komodo (NTT), Bunaken (Sulut), Kepulauan Wakatobi (Sultra), dan Teluk Cendrawasih (Papua).
Terumbu karang sendiri mempunyai fungsi dan manfaat serta arti yang amat penting bagi kehidupan manusia baik segi ekonomi maupun sebagai penunjang kegiatan pariwisata. Manfaat tersebut antara lain:
  • Proses kehidupan yang memerlukan waktu yang sangat lama untuk tumbuh dan berkembang biak untuk membentuk seperti kondisi saat ini.
  • Tempat tinggal, berkembang biak dan mencari makan ribuan jenis ikan, hewan dan tumbuhan yang menjadi tumpuan kita.
  • Sumberdaya laut yang mempunyai nilai potensi ekonomi yang sangat tinggi.
  • Sebagai laboratorium alam untuk penunjang pendidikan dan penelitian.
  • Terumbu karang merupakan habitat bagi sejumlah spesies yang terancam punah seperti kima raksasa dan penyu laut.
  • Dari segi fisik terumbu karang berfungsi sebagai pelindung pantai dari erosi dan abrasi, struktur karang yang keras dapat menahan gelombang dan arus sehingga mengurangi abrasi pantai dan mencegah rusaknya ekosistim pantai lain seperti padang lamun dan magrove.
  • Terumbu karang merupakan sumber perikanan yang tinggi. Dari 132 jenis ikan yang bernilai ekonomi di Indonesia, 32 jenis diantaranya hidup di terumbu karang, berbagai jenis ikan karang menjadi komoditi ekspor. Terumbu karang yang sehat menghasilkan 3 – 10 ton ikan per kilometer persegi pertahun.
  • Keindahan terumbu karang sangat potensial untk wisata bahari. Masyarakat disekitar terumbu karang dapat memanfaatkan hal ini dengan mendirikan pusat-pusat penyelaman, restoran, penginapan sehingga pendapatan mereka bertambah.
Namun yang patut disayangkan, ternyata hanya sekitar 30% saja terumbu karang di Indonesia yang masih bagus kondisinya. Menurut studi yang dilakukan oleh COREMAP (2000), menyimpulkan bahwa kondisi terumbu karang Indonesia yang masih “sangat bagus” hanya 6,1% dan yang berstatus “bagus” hanya 22,68%. Selebihnya dalam kondisi Rusak (31,46%) dan rusak berat (39,76 %).


kerusakan terumbu karang
Senada, Wilkinson, ahli terumbu karang dunia, menyatakan bahwa sekitar 40 % terumbu karang Indonesia berstatus “rusak berat” dan hanya 29 % yang kondisinya “bagus” hingga “sangat bagus”. Pun demikian menurut Suharsono yang juga menjabat sebagai Kepala Pusat Penelitian Oseanografi (P2O) LIPI dan mulai memantau kondisi terumbu karang di 73 daerah dengan 841 stasiun dari Sabang hingga Kepulauan Padaido, Irian Jaya Barat sejak 1993 sampai 2007. Hasilnya menunjukkan kondisi terumbu karang di Tanah Air pada akhir 2006, 5,2 persen dalam kondisi sangat baik, 24,2 persen dalam kondisi baik, 37,3 persen dalam kondisi sedang dan 33,1 persen dalam kondisi buruk.
Kerusakan terumbu karang ini sebagian besar disebabkan oleh ulah manusia diantaranya adalah penangkapan ikan dengan racun dan bom, pengambilan karang, sendimentasi yang diakibatkan oleh penebangan hutan dan pembangunan kota serta over fishing.
Selain itu, kerusakan terumbu karang juga diakibatkan oleh pemanasan global yang berakibat pada peningkatan keasaman kondisi samudra dan pemanasan temperatur.
Melihat fungsi penting terumbu karang bagi kehidupan manusia, maka pada pertemuan APEC di Sydney tahun 2007, Presiden Republik Indonesia saat itu– Susilo Bambang Yudhoyono telah mencanangkan perlindungan terhadap terumbu karang di kawasan segitiga karang dunia bersama 6 negara coral triangle lainnya (CT6). Inisiatif CT6 untuk melindungi terumbu karang di coral triangle disebut Coral Triangle Initiative (CTI). Inisiatif ini mendapat banyak dukungan dari negara maju seperti Amerika dan Australia. Sekarang bagaimana dengan Anda?

Disarikan dari berbagai sumber
https://alamendah.org/2009/07/21/berkenalan-dengan-terumbu-karang-indonesia

Tidak ada komentar:

Pengelolaan Lobster (Panulirus spp.) dalam Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan

Pemerintah Republik Indonesia dalam hal ini menteri Kelautan dan  Perikanan mengeluarkan peraturan baru untuk pengelolaan lobster ...